LPM IAIN Takengon Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Kurikulum OBE Pascasarjana
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Takengon menyelenggarakan rapat koordinasi pada Selasa, 09 September 2025, bertempat di ruang LPM. Rapat ini dihadiri oleh tim LPM bersama Ketua Prodi S2 Pendidikan Agama Islam (PAI), dengan agenda utama membahas penyusunan Kurikulum Pascasarjana berbasis Outcome-Based Education (OBE).
Dalam rapat, dibahas sejumlah aspek penting, di antaranya visi keilmuan Pascasarjana yang diturunkan dari visi institusi dengan penekanan pada riset, inovasi keilmuan Islam, dan penguatan kompetensi Magister. Setiap program studi diwajibkan menyusun kurikulum yang selaras dengan visi Pascasarjana, profil lulusan, dan capaian pembelajaran lulusan (CPL).
Selain itu, rapat juga menetapkan daftar mata kuliah dasar Pascasarjana. Selanjutnya, disampaikan pula bahwa beban studi disesuaikan dengan regulasi terbaru, yaitu minimal 36 SKS berdasarkan Permendikbud No. 39 Tahun 2025, dengan masa studi minimal 3 semester dan maksimal 8 semester.
Pokok pembahasan lainnya meliputi sistem penilaian dengan empat model evaluasi, publikasi ilmiah di jurnal nasional ber-ISSN sebagai syarat kelulusan, serta kewajiban setiap prodi menyusun dokumen kurikulum berbasis OBE menggunakan template yang telah disediakan.
Melalui rapat ini, LPM menegaskan komitmennya untuk memastikan kurikulum Pascasarjana di IAIN Takengon sesuai dengan standar nasional, regulasi terbaru, dan berorientasi pada mutu serta daya saing lulusan.